Halal bihalal adalah tradisi khas muslim Indonesia untuk saling memaafkan dan menghalalkan pada suasana hari lebaran atau Idul Fitri. Tradisi ini memiliki makna dan tujuan yang dalam konteks agama Islam sangat penting.
Halal bi halal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Karena tidak akan menemukan arti yang semestinya. Secara istilah kata halal berasal dari bahasa Arab yaitu halla, yang memiliki tiga makna yakni halal al-habi (benang kusut terurai kembali), halla al-maa (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu). Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halal bi halal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Pondok Pesantren Nurul Yaqien mengadakan agenda halal bi halal yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Nurul Yaqien yang di pimpin oleh Pimpinan Pondok Pesantren Dr. KH. Apan Abdul Goni S. Ag., MM. Dengan adanya agenda Halal Bi Halal ini bertujuan untuk saling memaafkan antara para guru dengan guru begitupun dengan para santri dan siswa LPI Nurul Yaqien. Semoga dengan adanya agenda tersebut kita semua mendapatkan keberkahan. aminnn